Universitas Gajayana Malang

Universitas Gajayana Malang

Tentang Tanda Tangan Elektronik

Tanda Tangan Elektronik Universitas Gajayana Malang

TTE Tidak Tersertifikasi

Layanan ini menggunakan tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi untuk autentikasi internal dan verifikasi integritas dokumen melalui domain resmi instansi, bukan tanda tangan elektronik tersertifikasi dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.

Dokumen yang Anda terima dari Universitas Gajayana Malang dapat ditandatangani secara elektronik. Setiap dokumen ber-QR yang sah akan memuat informasi yang dapat diverifikasi langsung di domain resmi instansi.

Cara memverifikasi dokumen

  1. Pindai QR pada dokumen menggunakan kamera handphone.
  2. Browser akan membuka halaman di domain sign.unigamalang.ac.id. Pastikan domain di address bar memang domain resmi Universitas Gajayana Malang.
  3. Periksa indikator status di bagian atas halaman:
    • Signature valid — dokumen sah dan datanya cocok dengan record.
    • Signature revoked — tanda tangan telah dicabut, dokumen tidak berlaku lagi.
    • Integrity check failed — ada perubahan setelah ditandatangani. Curigai dokumen palsu.
    • Not found — QR tidak cocok dengan record manapun. Kemungkinan palsu.
  4. Cocokkan nomor surat, perihal, dan nama penandatangan di halaman verifikasi dengan yang tertulis di dokumen fisik.

Status hukum & batasan

Sistem ini menerapkan Tanda Tangan Elektronik Tidak Tersertifikasi sesuai UU ITE No. 11/2008 jo. UU No. 19/2016 dan PP PSTE No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Ini bukan TTE Tersertifikasi yang dikeluarkan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) terdaftar Kominfo seperti BSrE, Privy, Vida, PERURI CA, atau Digisign. Tidak ada sertifikat digital X.509 dari otoritas terdaftar — verifikasi mengandalkan integritas server Universitas Gajayana Malang dan domain resmi.

Kekuatan pembuktian TTE Tidak Tersertifikasi lebih lemah dibanding TTE Tersertifikasi. Cocok untuk surat administratif internal kampus / instansi, bukan untuk dokumen yang membutuhkan kekuatan hukum tertinggi (mis. akta notaris, dokumen perbankan formal, kontrak bermaterai tinggi).

Untuk dokumen berbobot hukum tinggi, gunakan TTE Tersertifikasi melalui PSrE resmi.

Mengapa ini bisa dipercaya?

  • Domain resmi. Halaman verifikasi dijalankan di sign.unigamalang.ac.id — domain resmi instansi. Pemalsu tidak bisa membuat halaman di domain ini.
  • Integritas terjaga. Setiap tanda tangan memuat HMAC-SHA256 yang mengunci nomor surat, perihal, tanggal, nama, dan jabatan. Perubahan satu karakter saja membuat sistem menampilkan status Integrity check failed.
  • Bisa dicabut. Bila ada kesalahan administratif atau penyalahgunaan, admin dapat mencabut tanda tangan. Pemindaian QR setelah pencabutan akan menampilkan status Signature revoked.
  • Tercatat lengkap. Semua aktivitas (pembuatan, penandatanganan, pencabutan) tercatat di audit log internal.

Apa yang sebaiknya saya lakukan jika ragu?

  • Hubungi langsung Universitas Gajayana Malang melalui unigamalang.ac.id.
  • Pastikan address bar browser benar-benar di domain resmi — bukan domain mirip yang menyalin tampilan.
  • Jangan langsung percaya dokumen hanya karena ada QR; selalu pindai dan periksa hasil verifikasi.
Made with love by weverx.com