Tanda Tangan Elektronik Universitas Gajayana Malang
Dokumen yang Anda terima dari Universitas Gajayana Malang dapat ditandatangani secara elektronik. Setiap dokumen ber-QR yang sah akan memuat informasi yang dapat diverifikasi langsung di domain resmi instansi.
Cara memverifikasi dokumen
- Pindai QR pada dokumen menggunakan kamera handphone.
- Browser akan membuka halaman di domain sign.unigamalang.ac.id. Pastikan domain di address bar memang domain resmi Universitas Gajayana Malang.
- Periksa indikator status di bagian atas halaman:
- Signature valid — dokumen sah dan datanya cocok dengan record.
- Signature revoked — tanda tangan telah dicabut, dokumen tidak berlaku lagi.
- Integrity check failed — ada perubahan setelah ditandatangani. Curigai dokumen palsu.
- Not found — QR tidak cocok dengan record manapun. Kemungkinan palsu.
- Cocokkan nomor surat, perihal, dan nama penandatangan di halaman verifikasi dengan yang tertulis di dokumen fisik.
Mengapa ini bisa dipercaya?
- Domain resmi. Halaman verifikasi dijalankan di sign.unigamalang.ac.id — domain resmi instansi. Pemalsu tidak bisa membuat halaman di domain ini.
- Integritas terjaga. Setiap tanda tangan memuat HMAC-SHA256 yang mengunci nomor surat, perihal, tanggal, nama, dan jabatan. Perubahan satu karakter saja membuat sistem menampilkan status Integrity check failed.
- Bisa dicabut. Bila ada kesalahan administratif atau penyalahgunaan, admin dapat mencabut tanda tangan. Pemindaian QR setelah pencabutan akan menampilkan status Signature revoked.
- Tercatat lengkap. Semua aktivitas (pembuatan, penandatanganan, pencabutan) tercatat di audit log internal.
Apa yang sebaiknya saya lakukan jika ragu?
- Hubungi langsung Universitas Gajayana Malang melalui unigamalang.ac.id.
- Pastikan address bar browser benar-benar di domain resmi — bukan domain mirip yang menyalin tampilan.
- Jangan langsung percaya dokumen hanya karena ada QR; selalu pindai dan periksa hasil verifikasi.